Mendes Minta Bupati Segera Tentukan Produk Unggulan di Desa

By Andi Yazi 03 Mar 2017, 09:56:00 WIB Humaniora
Mendes Minta Bupati Segera Tentukan Produk Unggulan di Desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo meminta seluruh bupati segera menentukan produk unggulan desa. Menurut dia, ini harus dilakukan karena 82 persen masyarakat desa hidup di sektor pertanian.

"Para bupati harus segera menentukan fokusnya mau menentukan produk unggulan apa di desa-desanya sehingga bisa dikoordinasikan dengan 19 kementerian/lembaga," katanya,  Kamis, (2/3).

Ia juga meminta para bupati agar membuat payung hukum supaya desa berbasis pertanian dapat menggunakan dana desa untuk membangun embung. Bagi desa yang belum memasukkan embung dalam APBDes dapat membuat APBDes perubahan.

"Pemerintah desa dapat mengalokasikan Rp 200-500 juta untuk membangun embung. Saya tidak membuat peraturannya secara nasional karena tidak semua desa membutuhkan embung."

Bagi embung yang sudah jadi, kata Eko, akan diberikan pompanya oleh Menteri Pertanian. Oleh karena itu bupati harus segera membuat peraturan bupati agar desa bisa membuat APBDes perubahan.

Menurut Eko, dana desa yang telah digulirkan sejak tahun 2015 sebesar Rp 20,8 triliun dan Rp 46,9 triliun pada 2016 lalu telah memberikan efek pembangunan cukup signifikan. Dana desa telah membangun jalan desa sepanjang 66.179 kilometer, 65.573 unit drainase, 37.962 unit penahan tanah, 36.951 unit MCK, 16.069 unit instalansi air bersih, 12.540 unit irigasi sawah, 13.988 unit sumur desa, 11.221 unit PAUD,  3.100 unit Polindes, 1.810 pasar desa, 1.366 unit tambatan perahu, 686 unit embung, dan 511.484 meter jembatan desa.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena mengatakan, masyarakat saat ini telah merasakan manfaat dana desa.  Ia berharap, empat program prioritas Kementerian Desa PDTT yakni produk unggulan desa (prudes), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olahraga desa dapat diimplementasikan dengan baik.

"Hal terpenting adalah pertangunggjawabannya. Kami tahu bahwa sampai tahun 2019 mendatang, dana desa hampir Rp 1 miliar hingga Rp 1,4 miliar tergantung keuangan negara,” ujarnya.

sumber : nasional.republika.co.id




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment