Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis Pembela HAM Lingkungan Hidup di Teluk Bintuni, Papua Barat

By PorosBumi 21 Des 2024, 10:09:06 WIB Nadi Negeri
Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis Pembela HAM Lingkungan Hidup di Teluk Bintuni, Papua Barat

JAKARTA - Kami telah membaca dan menerima Laporan Polisi Nomor STTLP/LP/B/246/XII/2024/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT maupun informasi saksi atas kejadian tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap aktivis Pembela Hak Asasi Manusia Lingkungan Hidup Sulfianto Alias, lokasi kejadian di sekitar Jalan Kafe Cenderawasih, Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Jumat dini hari, 20 Desember 2024, sekitar Pukul 00.30 pagi WIT.

Korban Sulfianto Alias yang sedang berada di Kafe Cenderawasih didatangi dan dikeroyok, dianiaya dan dipukul berulang kali oleh pelaku sebanyak lebih dari dua orang, yang tidak dikenal. Penganiayaan fisik dan teror terjadi berulang kali pada tempat berbeda di sekitar lokasi kejadian.

Penganiayaan menggunakan benda tumpul, batu dan kayu dipukul ke arah perut, punggung, wajah dan kepala korban, sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, memar dan bengkak di sekujur tubuh. Pelaku juga menculik korban dan menyiksa di tempat berbeda, serta mengancam dengan menggunakan senjata pistol. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Teluk Bintuni.

Baca Lainnya :

Pembela HAM Lingkungan Hidup, Sulfianto Alias dan Perkumpulan Panah Papua diketahui aktif melakukan pembelaan hak-hak masyarakat adat dan advokasi kejahatan lingkungan hidup di Kabupaten Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana dan sekitarnya.

Beberapa waktu lalu, Perkumpulan Panah Papua aktif mengadvokasi kasus kejahatan lingkungan yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Subur Karunia Raya dan PT Borneo Subur Prima, serta Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Kabupaten Fakfak dan Tangguh Train 3 di Kabupaten Teluk Bintuni. Proyek ini melibatkan pemilik modal besar, oligarki dan pejabat nasional.

Hak Pembela HAM Lingkungan Hidup dijamin hukum oleh (1) Konstitusi UUD 1945 Pasal 28C ayat (2) bahwa “setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya”;

(2) UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 100 bahwa “setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat atau lembaga kemasyarakat lainnya, berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia; (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum terhadap Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat.

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, Kami pemimpin organisasi masyarakat sipil dan Pembela HAM Lingkungan Hidup mengecam keras tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan orang-orang secara melawan hukum dan brutal terhadap aktivis Sulfianto Alias.

Kami mendesak aparat penegak hukum Kapolres Teluk Bintuni untuk segera menangkap pelaku kekerasan, mengungkap berbagai motif dan mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan ini, serta memberikan sanksi seadil-adilnya.

Kami meminta berbagai pihak pejabat negara, aparat penegak hukum, elite politik, pemilik dan operator perusahaan untuk menghormati dan melindungi keberadaan dan hak-hak aktivitas Pembela HAM Lingkungan Hidup, mencegah terjadinya tindakan kekerasan, pembalasan dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat melanggar HAM.

West Papua, 20 Desember 2024

 

Franky Samperante, Yayasan Pusaka Bentala Rakya

Emil Kleden, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari.

Rudiansyah, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari.

Loury da Costa, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian.

Yustina Ogoney, Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat

Timer Manurung, Auriga Nusantara

Agung Wibowo, Perkumpulan HuMa Indonesia

Yunus Yumte, Samdhana Institute

Esau Yaung, Papuana Konservasi

Iola Abas, Pantau Gambut

Abu Meridian, Kaoem Telapak

Mufti Barri, Forest Watch Indonesia (FWI)

Deden Pramudiana, Independent Forest Monitoring Fund (IFM Fund)

Sena Aji Bagus Dwi Handoko, Mnukwar Papua

Torianus Kalami, Perkumpulan Pemuda Generasi Malaumkarta (LGM)

Rifai, Yayasan Citra Mandiri Mentawai

Richarth Charles Tawaru Papua Forest Watch

Anton Hermawan, Jejaring Lokadaya

Erwin Basrin, Akar Global Inisiatif

Abdul Solichin, Jaringan Sosial dan Lingkungan (JASOIL) Tanah Papua

Adrianus Anto Rambu, Mnukwar Papua

Asep Komarudin, Greenpeace Indonesia

Demianus Walilo, Perkumpulan Nayak Oase

Denny Yomaki, Yayasan Lingkungan Hidup Papua (YALI Papua)

Kasmita Widodo, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)

Muhammad Ichwan, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK)

Amos Sumbung, Greenpeace Indonesia.

Andi Saragih, Bicara Foundation

Nadia Hadad, MADANI Berkelanjutan

Muhamad Isnur, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Adi D. Bahri, Peneliti dan Pelajar Kebijakan Sumber Daya Alam

Dimas Bagus Arya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

Boy Jerry Even Sembiring, WALHI Riau

Maikel Primus Peuki - WALHI Papua

Zico Mulia (Yayasan Tifa)

Uli Arta Siagian (WALHI)

Dewi Kartika, Konsorsium Pembaruan Agraria

Hadi Jatmiko, WALHI

Andi Muttaqien (Satya Bumi)

Marthin Hadiwinata - FIAN Indonesia

Risdianto, Perkumpulan PERDU

Yanuarius Anouw, Bentara Papua

Alosius Entama, Ekozona Papua

Mutiara Ika Pratiwi - Perempuan Mahardhika

Ardi Manto Adiputra - IMPARSIAL

Abner Mansai - Sekretariat Forum Kerjasama LSM (FOKER LSM) Papua

Beranda perempuan Indonesia

Alexandro F. Rangga OFM, SKPKC Fransiskan Papua

David Efendi, Rumah Baca Komunitas

Wahyu A. Perdana (bid kajian pol SDA - LHKP PP Muhammadiyah)

Imam Shofwan, Jaringan Advokasi Tambang

Feri Irawan, perkumpulan hijau jambi

Raynaldo G. Sembiring, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL)

Grahat Nagara, STHI Jentera

Melva Harahap (WALHI)

Umi Ma’rufah (WALHI Riau)

Ahlul Fadli (WALHI Riau)

Farwiza Farhan, Yayasan HAkA

Kevin Ramadhan, Yayasan HAkA

Adam Kurniawan, WALHI

Hussein Ahmad, Imparsial

Annisa Yudha Apriasari, Imparsial

Wahyubinatara Fernandez, Yayasan RMI Bogor

Eko Yunanda, WALHI Riau

Johnny Teddy Wakum, LBH Papua Pos Merauke

Supriyadi, SOS untuk Tanah Papua

Adrianus Werre, Koalisi Pemuda Adat Mahasiswa Peduli Lingkungan Papua

Aloysius Teurop, Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Hutan dan Hak Masyarakat Adat Papua

Sri Depi Surya Azizah, WALHI Riau

Centra Initiative

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia

Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat

Linda Rosalina, Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA)

Arie Rompas, Greenpeace Indonesia

Ronald Rischard, Biro Papua PGI

Mukri Frianta (WALHI)

Abdullah (WALHI Jambi)

Bayu Herinata (WALHI Kalimantan Tengah)

Raden Rafiq Sepdian Fadel (WALHI Kalimantan Selatan)

Yuliusman (WALHI Sumatera Selatan)

Teo Reffelsen (WALHI)

Abdul Haris (TuK INDONESIA)

Ari Mantoro (PIONER Tanah Papua)

Junaedi Hambali (Balang Institute)

Maksum Syam (Sajogyo Institute)

Saefudin Amsa (Protection International Indonesia)

(update Jum'at 20 Desember 2024 pukul 17.07 WIB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment