- Swasembada Pangan Optimistis Cepat Terwujud dengan Kolaborasi NFA dan Kementrans
- Konsisten Meliput Sampah Demi Edukasi dan Solusi
- BBM Aman, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan Satgas Nataru Pertamina
- Dorong Energi Terbarukan, Pertamina Tampung Minyak Jelantah di Wilayah Jabodetabek dan Bandung
- Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis Pembela HAM Lingkungan Hidup di Teluk Bintuni, Papua Barat
- Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
- Gateway of Java, Menjelajah Indahnya Panorama Yogyakarta
- Resmi Dilantik, DPC HIPPI Jakarta Timur Siap Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak
- Ketum Pandutani: Pemaafan Koruptor yang Kembalikan Uang Korupsi Efektif Memulihkan Keuangan Negara
- Kemenekraf Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan Melalui \'Emak-Emak Matic\'
Politik Uang, OTT KPK, dan Netralitas ASN Jadi Sorotan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
JAKARTA — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
sudah memasuki masa tenang yang dimulai pada Minggu (24/11) hingga Selasa
(26/11). Masa tenang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor
13 Tahun 2024 yang menandai berhentinya aktivitas kampanye untuk pemilihan
kepala daerah. Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada secara serentak akan
dilakukan pada Rabu (27/11).
Menggunakan alat kerja data analytics, PT Binokular Media
Utama (“Binokular”) melakukan riset media monitoring pemberitaan-pemberitaan
media massa (pers) dan percakapan di media sosial tentang sorotan dan
distribusi argumen juga percakapan publik tentang Masa Tenang menjelang Pilkada
Serentak tersebut.
Berdasarkan Monitoring Media Massa dan Media Sosial yang
dilakukan oleh media monitoring Binokular, dari tanggal 24-25 November 2024,
eskposur pemberitaan Masa Tenang Pilkada mencapai puncaknya pada 24 November
2024 pukul 12.00-19.00. Pada periode ini, tercatat sebanyak 9.354 artikel
dengan mayoritas pemberitaan bersentimen positif (75%) dan sentimen negatif
sebesar 22 persen.
Baca Lainnya :
- Potensi Kerugian Petani Rp3,23 Triliun, Mentan Sikat 27 Perusahaan Pupuk0
- Balas Serangan IDF ke Beirut, Hizbullah Tembakkan 250 Roket ke Israel0
- Stasiun Luar Angkasa Internasional Bocor, Bikin NASA Ketar-Ketir 0
- TUNAIKAN JANJI, MENGABDI DEMI IBU PERTIWI0
- AHY, Tokoh Muda Nahkoda Kapal Besar Kemenko Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan0
Pada periode tersebut, terdapat beberapa isu yang disorot
media massa yakni pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang,
imbauan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi potensi terjadinya
praktik politik uang, dan imbauan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara
(ASN), pejabat daerah, hingga Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, media
massa juga memberitakan terkait proses pendistribusian logistik Pilkada.
Ada pun isu yang menyumbang sentimen negatif pemberitaan
bersumber dari angle terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadap Calon Gubernur Bengkulu sekaligus
gubernur petahana Rohidin Mersyah. Selain itu, dugaan adanya praktik politik
uang di berbagai daerah juga ikut dibahas media.
“Meskipun mayoritas sentimen positif, media massa menyoroti
potensi terjadinya praktik money politic pada masa tenang. Misalnya yang cukup
dominan diberitakan, terjadi di daerah Luwu Timur dan Gowa,” kata Manajer News
Data Analytics Binokular, Nicko Mardiansyah.
Selain itu, lanjut Nicko, beberapa Key Opinion Leader (KoL)
yang pernyataannya dikutip oleh media massa, menyoroti dugaan pelanggaran
netralitas baik ASN, camat, kepala desa, dan pejabat negara. “Chandra Ary
Fianto misalnya, mendesak agar Pansus Pilkada memanggil tiga camat dan beberapa
kepala desa yang diduga tidak netral dalam Pilkada Jember,” tandas Nicko.
Tidak berhenti di situ. Nicko juga mengatakan bahwa, OTT
yang dilakukan oleh KPK terhadap Rohidin Mersyah juga ikut direspon oleh publik
karena bertepatan dengan masa tenang meskipun Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta
menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba tetapi
sudah didahului dengan proses penyelidikan.
Konten Politik Uang dan Warganet Dukung Paslon Dominan di Medsos
Tren yang sama berlangsung di media sosial. Selama rentang
waktu 24 – 25 November, terjaring sebanyak 58.434 perbincangan dengan interaksi
(engagement) sebesar 1.440.073. Manajer Social Media Data Analytics (Socindex)
Binokular, Danu Setio Wihananto melaporkan bahwa Twitter (X) menjadi platform
media sosial utama yang paling banyak perbincangannya, diikuti oleh banyaknya
komentar warganet yang disampaikan pada platform Instagram dan TikTok.
Agak berbeda dengan tren pemberitaan di media massa, Danu
menyebut bahwa secara umum, perbincangan warganet dominan terkait dukungan
terhadap para calon pemimpin pilihannya mengalir deras di media sosial pada
masa tenang Pilkada. “Isu ini bahkan menempati posisi teratas dalam percakapan
warganet (netizen) sebanyak 6.377 talks,” ujar Danu.
Temuan tersebut, kata dia, mengindikasikan bahwa meskipun
masa tenang sudah berlangsung namun itu tidak berlaku secara daring (online) di
sosial media. Pada periode ini, konten tentang pengamanan dan persiapan
menjelang pemungutan suara, termasuk distribusi logistik Pilkada juga ikut
dipercakapkan netizen. “Rata-rata, imbauan agar menciptakan masa tenang yang
damai dan ajakan menggunakan hak pilih juga terus digaungkan di media sosial,”
tandas Danu.
Seperti yang dominan diberitakan negatif di media massa,
warganet juga menyoroti penetapan tersangka cagub petahana Bengkulu. Postingan
official account @liputan6.sctv misalnya, mencatat engagement sebesar 148.111
terkait isu ini. Demikian pula postingan personal account @yusing yang
mengkritik Bawaslu yang terkesan membiarkan pejabat negara ikut berkampanye
meraih 51.566 engagement.
Di samping itu juga, konten terkait politik uang cukup
dominan. “Warganet juga aktif memberikan respon terhadap postingan akun
@sripoku.com terkait seorang warga di Lubuklinggau yang mengamankan seorang
pria yang membangikan uang menjelang Pilkada,” ujar Danu.
Mengomentari persebaran dan variasi isu yang muncul pada
masa tenang menjelang Pilakda serentak 2024, Strategic Consultant Polmetrik by
Binokular, Rico Pahlawan menilai, politik uang yang selalu menjadi topik yang
muncul baik di media massa maupun media sosial menunjukkan bahwa politik uang
bukan lagi sekadar isu. “Bukan tanpa sebab, menurut penelitian vote for sale
oleh Burhanudin Muhtadi, politik uang mempengaruhi setidaknya 10% suara,” kata
Rico.
Itulah mengapa, lanjut dia, pengawasan dan imbauan Bawaslu
terhadap potensi politik uang menduduk posisi kedua newstrend media massa
dengan 1.644 pemberitaan. “Dengan terkuaknya pola Gubernur Bengkulu
mengondisikan forkopimda-nya (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk
penyalahgunaan anggaran negara, seharusnya kesadaran kolektif bahwa publik
hanya sekedar menjadi objek politik menguat,” tandas Rico.
Sementara itu, Vice President Operations Data Analytics
Binokular Ridho Marpaung menyatakan bahwa setiap pihak mesti mencermati
termasuk penyelenggara dan pengawas pemilu tentang berkembangnya
laporan-laporan dugaan kasus politik uang, Kasus OTT KPK, masih derasnya
kampanye dukungan para pendukung terhadap sejumlah pasangan calon (paslon) di
media sosial dan catatan-catatan tentang netralitas ASN.
“Dinamika kasus-kasus dalam masa tenang Pilkada 2024 di satu
sisi tentunya disesalkan karena masih marak terjadi. Di sisi lain, setiap
pemangku kepentingan dalam Pilkada 2024 ini mesti sama-sama berkomitmen tetap
menjaga integritas, memegang komitmen sesuai kapasitas dan kewenangan
masing-masing, juga memberikan teladan kepada masyarakat dalam rangka menaati
aturan hukum termasuk aturan Pilkada 2024 dan etika dalam berbangsa dan
bernegara.”
Ridho menambahkan bahwa sejumlah media sempat mengutip
prediksi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengenai kasus sengketa
Pilkada yang berpotensi mencapai 300 kasus lebih. Perkiraan kasus ini tentunya
bisa dicermati juga dengan merujuk jumlah wilayah Pilkada serentak, yakni 545
daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota serta diikuti
oleh sekitar 1.553 paslon.
“Kami (Data Amalytics Binokular) mengajak setiap paslon,
partai pendukung dan simpatisan, serta Pemerintah Pusat dan Daerah dan setiap
pemangku kepentingan tetap bisa menjaga proses pelaksanaan Pilkada ini tetap
sejuk, jujur, adi dan tetap menjaga komitmen menaati peraturan-peraturan yang
sudah ditetapkan dalam pelaksanaan Pilkada ini, serta menghormati proses
pengumuman pemenang Pilkada di setiap daerah,” tutup Ridho. (end)