Politik Uang, OTT KPK, dan Netralitas ASN Jadi Sorotan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

By PorosBumi 26 Nov 2024, 19:35:26 WIB Nadi Negeri
Politik Uang, OTT KPK, dan Netralitas ASN Jadi Sorotan

JAKARTA — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah memasuki masa tenang yang dimulai pada Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11). Masa tenang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 yang menandai berhentinya aktivitas kampanye untuk pemilihan kepala daerah. Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada secara serentak akan dilakukan pada Rabu (27/11).

Menggunakan alat kerja data analytics, PT Binokular Media Utama (“Binokular”) melakukan riset media monitoring pemberitaan-pemberitaan media massa (pers) dan percakapan di media sosial tentang sorotan dan distribusi argumen juga percakapan publik tentang Masa Tenang menjelang Pilkada Serentak tersebut.

Berdasarkan Monitoring Media Massa dan Media Sosial yang dilakukan oleh media monitoring Binokular, dari tanggal 24-25 November 2024, eskposur pemberitaan Masa Tenang Pilkada mencapai puncaknya pada 24 November 2024 pukul 12.00-19.00. Pada periode ini, tercatat sebanyak 9.354 artikel dengan mayoritas pemberitaan bersentimen positif (75%) dan sentimen negatif sebesar 22 persen.

Baca Lainnya :

Pada periode tersebut, terdapat beberapa isu yang disorot media massa yakni pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang, imbauan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi potensi terjadinya praktik politik uang, dan imbauan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, hingga Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, media massa juga memberitakan terkait proses pendistribusian logistik Pilkada.

Ada pun isu yang menyumbang sentimen negatif pemberitaan bersumber dari angle terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadap Calon Gubernur Bengkulu sekaligus gubernur petahana Rohidin Mersyah. Selain itu, dugaan adanya praktik politik uang di berbagai daerah juga ikut dibahas media.

“Meskipun mayoritas sentimen positif, media massa menyoroti potensi terjadinya praktik money politic pada masa tenang. Misalnya yang cukup dominan diberitakan, terjadi di daerah Luwu Timur dan Gowa,” kata Manajer News Data Analytics Binokular, Nicko Mardiansyah.

Selain itu, lanjut Nicko, beberapa Key Opinion Leader (KoL) yang pernyataannya dikutip oleh media massa, menyoroti dugaan pelanggaran netralitas baik ASN, camat, kepala desa, dan pejabat negara. “Chandra Ary Fianto misalnya, mendesak agar Pansus Pilkada memanggil tiga camat dan beberapa kepala desa yang diduga tidak netral dalam Pilkada Jember,” tandas Nicko.

Tidak berhenti di situ. Nicko juga mengatakan bahwa, OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Rohidin Mersyah juga ikut direspon oleh publik karena bertepatan dengan masa tenang meskipun Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba tetapi sudah didahului dengan proses penyelidikan.

Konten Politik Uang dan Warganet Dukung Paslon Dominan di Medsos

Tren yang sama berlangsung di media sosial. Selama rentang waktu 24 – 25 November, terjaring sebanyak 58.434 perbincangan dengan interaksi (engagement) sebesar 1.440.073. Manajer Social Media Data Analytics (Socindex) Binokular, Danu Setio Wihananto melaporkan bahwa Twitter (X) menjadi platform media sosial utama yang paling banyak perbincangannya, diikuti oleh banyaknya komentar warganet yang disampaikan pada platform Instagram dan TikTok.

Agak berbeda dengan tren pemberitaan di media massa, Danu menyebut bahwa secara umum, perbincangan warganet dominan terkait dukungan terhadap para calon pemimpin pilihannya mengalir deras di media sosial pada masa tenang Pilkada. “Isu ini bahkan menempati posisi teratas dalam percakapan warganet (netizen) sebanyak 6.377 talks,” ujar Danu.

Temuan tersebut, kata dia, mengindikasikan bahwa meskipun masa tenang sudah berlangsung namun itu tidak berlaku secara daring (online) di sosial media. Pada periode ini, konten tentang pengamanan dan persiapan menjelang pemungutan suara, termasuk distribusi logistik Pilkada juga ikut dipercakapkan netizen. “Rata-rata, imbauan agar menciptakan masa tenang yang damai dan ajakan menggunakan hak pilih juga terus digaungkan di media sosial,” tandas Danu.

Seperti yang dominan diberitakan negatif di media massa, warganet juga menyoroti penetapan tersangka cagub petahana Bengkulu. Postingan official account @liputan6.sctv misalnya, mencatat engagement sebesar 148.111 terkait isu ini. Demikian pula postingan personal account @yusing yang mengkritik Bawaslu yang terkesan membiarkan pejabat negara ikut berkampanye meraih 51.566 engagement.

Di samping itu juga, konten terkait politik uang cukup dominan. “Warganet juga aktif memberikan respon terhadap postingan akun @sripoku.com terkait seorang warga di Lubuklinggau yang mengamankan seorang pria yang membangikan uang menjelang Pilkada,” ujar Danu.

Mengomentari persebaran dan variasi isu yang muncul pada masa tenang menjelang Pilakda serentak 2024, Strategic Consultant Polmetrik by Binokular, Rico Pahlawan menilai, politik uang yang selalu menjadi topik yang muncul baik di media massa maupun media sosial menunjukkan bahwa politik uang bukan lagi sekadar isu. “Bukan tanpa sebab, menurut penelitian vote for sale oleh Burhanudin Muhtadi, politik uang mempengaruhi setidaknya 10% suara,” kata Rico.

Itulah mengapa, lanjut dia, pengawasan dan imbauan Bawaslu terhadap potensi politik uang menduduk posisi kedua newstrend media massa dengan 1.644 pemberitaan. “Dengan terkuaknya pola Gubernur Bengkulu mengondisikan forkopimda-nya (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk penyalahgunaan anggaran negara, seharusnya kesadaran kolektif bahwa publik hanya sekedar menjadi objek politik menguat,” tandas Rico.

Sementara itu, Vice President Operations Data Analytics Binokular Ridho Marpaung menyatakan bahwa setiap pihak mesti mencermati termasuk penyelenggara dan pengawas pemilu tentang berkembangnya laporan-laporan dugaan kasus politik uang, Kasus OTT KPK, masih derasnya kampanye dukungan para pendukung terhadap sejumlah pasangan calon (paslon) di media sosial dan catatan-catatan tentang netralitas ASN.

“Dinamika kasus-kasus dalam masa tenang Pilkada 2024 di satu sisi tentunya disesalkan karena masih marak terjadi. Di sisi lain, setiap pemangku kepentingan dalam Pilkada 2024 ini mesti sama-sama berkomitmen tetap menjaga integritas, memegang komitmen sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing, juga memberikan teladan kepada masyarakat dalam rangka menaati aturan hukum termasuk aturan Pilkada 2024 dan etika dalam berbangsa dan bernegara.”

Ridho menambahkan bahwa sejumlah media sempat mengutip prediksi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengenai kasus sengketa Pilkada yang berpotensi mencapai 300 kasus lebih. Perkiraan kasus ini tentunya bisa dicermati juga dengan merujuk jumlah wilayah Pilkada serentak, yakni 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota serta diikuti oleh sekitar 1.553 paslon.

“Kami (Data Amalytics Binokular) mengajak setiap paslon, partai pendukung dan simpatisan, serta Pemerintah Pusat dan Daerah dan setiap pemangku kepentingan tetap bisa menjaga proses pelaksanaan Pilkada ini tetap sejuk, jujur, adi dan tetap menjaga komitmen menaati peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan Pilkada ini, serta menghormati proses pengumuman pemenang Pilkada di setiap daerah,” tutup Ridho. (end)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment