DIY Boyong Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024

By PorosBumi 19 Des 2024, 12:51:22 WIB Humaniora
DIY Boyong Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024

JAKARTA - Sebagai daerah yang sangat aktif menjaga dan mengembangkan budaya, DIY diganjar dengan piala emas pada penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI. Menteri Kebudayaan Fadly Zon menyerahkan langsung penghargaan pada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (18/12).

Diketahui, hingga tahun 2024 DIY memiliki 212 warisan budaya tak benda. Selain itu juga memiliki program kebudayaan unggulan berupa Festival Kebudayaan Yogyakarta. Festival Kebudayaan Yogyakarta ini merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Pemda DIY untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Yogyakarta.

Menteri Fadly mengapresiasi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berhasil melakukan perlindungan dan pelestarian kebudayaan, dengan mengintegrasikan kebijakan. Integrasi ini dilakukan melalui program kebudayaan ke dalam pembangunan berkelanjutan. Hal ini tentu tak terlepas dari keterlibatan masyarakat yang ikut bersama-sama melestarikan objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya.

Baca Lainnya :

"Upaya perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan," ujar Menteri Fadly.

Sementara itu, menurut Sri Sultan, penghargaan ini tidak hanya untuk Pemda DIY saja, namun juga untuk seluruh masyarakat. Penghargaan menurutnya bukan tujuan akhir, tapi justru menjadi awal pelestarian kebudayaan yang lebih baik lagi.

"Sekarang kita anggap ini sebagai awal untuk menjaga tradisi budaya kita. Sekarang bagaimana pemerintah daerah sendiri bersama kabupaten kota bisa mempertahankan tradisi dan budaya ini. Budaya itu memang bagian dari peradaban yang tidak bisa dilupakan," tutur Sri Sultan.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi yang hadir mendampingi Sri Sultan menyebut, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia atas penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi sesuatu yang luar biasa, karena pada dasarnya proses pengelolaan pembangunan kebudayaan di DIY mendapatkan perhatian dan mendapatkan apresiasi untuk sampai pada tingkat ini.

 

Selama proses penilaian, Dian mengaku sering dimintai informasi terkait dengan data pengelolaan pembangunan di DIY. Ia menyebut, anugerah yang diberikan pada DIY ini dipastikan sudah melalui pertimbangan matang dan sesudai prosedur.

"Kementerian memiliki pertimbangan, memiliki prosedur, mekanisme dan juga penilaian terhadap tahap awal yang kemudian disandingkan kepada kami untuk menjadi bagian dari verifikasi dan juga wawancara," kata Dian.

Penghargaan ini menurut Dian adalah tambahan suntikan semangat dan tambahan motivasi untuk kita semakin menguatkan kinerja pengelolaan pembangunan kebudayaan di DIY. "Apresiasi dan penghargaan bukan muara akhir dan kita terus berproses untuk meningkatkan permulaan lebih baik daripada yang kemarin, dengan tahapan-tahapan yang lebih baik lagi," ungkap Dian.

Selain Festival Kebudayaan Yogyakarta, DIY juga memiliki program kebudayaan unggulan yaitu festival seni berjenjang. Festival seni berjenjang adalah puncak pembinaan seni melalui sistem seleksi berjenjang di kabupaten/kota meliputi sendratari ketoprak, teater langen carita, langen sekar, wayang wong, festival dalang anak dan remaja DIY.

Selain itu ada Pasar Kangen, Taman Budaya Yogyakarta yang merupakan kegiatan tahunan berupa pameran gelar seni, workshop dan diskusi sebagai bentuk apresiasi penjual dan pembeli kerajinan tradisional khususnya produk-produk Warisan Budaya Tak Benda.

Pun, DIY juga memiliki program kebudayaan unggulan wajib kunjung museum di mana program ini merupakan program edukasi dan promosi museum bagi pelajar DIY dari berbagai jenjang. Setiap tahunnya, diikuti rata-rata 25.466 peserta dari 335 instansi termasuk 228 SD 31 SMP 26 SMK atau SMA 17 SLB dan 32 komunitas atau universitas atau instansi.

Program selanjutnya yaitu Jogja International Intangible Heritage Festival dan Jogja International Heritage Festival (Tangible). Ini merupakan perayaan yang dilakukan secara berkala dan bergantian mengenai Warisan Budaya baik WBTb, maupun Warisan Budaya Benda Indonesia yang telah diinskripsi UNESCO, dengan tujuan untuk melestarikan warisan budaya dunia seperti batik, keris, wayang, jamu, pencak silat dan gamelan.

DIY juga memiliki dukungan produk hukum untung menaungi perkembangan dan pelestarian budaya yaitu Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2005 tentang pengelolaan kawasan cagar budaya dan benda cagar budaya; Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan berbasis budaya; Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2011 tentang tata nilai budaya Yogyakarta; Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012 tentang pelestarian warisan budaya dan cagar budaya.

Lalu, Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2017 tentang arsitektur pembangunan berciri khas Daerah istimewa Yogyakarta; Peraturan Daerah istimewa DIY nomor 3 tahun 2017 tentang pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan; Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2019 tentang pemeliharaan dan pengembangan batik Jogja; Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2021 tentang pemeliharaan dan pengembangan bahasa sastra dan aksara Jawa. Peraturan Daerah tersebut menjadi dasar penetapan 13 Peraturan Gubernur DIY sebagai bentuk implementasi teknis. (uk)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment