- Swasembada Pangan Optimistis Cepat Terwujud dengan Kolaborasi NFA dan Kementrans
- Konsisten Meliput Sampah Demi Edukasi dan Solusi
- BBM Aman, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan Satgas Nataru Pertamina
- Dorong Energi Terbarukan, Pertamina Tampung Minyak Jelantah di Wilayah Jabodetabek dan Bandung
- Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis Pembela HAM Lingkungan Hidup di Teluk Bintuni, Papua Barat
- Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
- Gateway of Java, Menjelajah Indahnya Panorama Yogyakarta
- Resmi Dilantik, DPC HIPPI Jakarta Timur Siap Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak
- Ketum Pandutani: Pemaafan Koruptor yang Kembalikan Uang Korupsi Efektif Memulihkan Keuangan Negara
- Kemenekraf Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan Melalui \'Emak-Emak Matic\'
Laporan Belanja Perpajakan Indonesia Peringkat Dua Dunia
JAKARTA – Laporan belanja perpajakan
Indonesia berada pada peringkat 2 secara global dari 105 negara yang dinilai
dalam indeks transparansi yang dikeluarkan oleh Global Tax Expenditures
Transparency Index (GTETI), yang baru saja dirilis pada 3 Desember 2024. Hal
ini menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan
akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan insentif perpajakan.
“Laporan belanja perpajakan itu menjadi dasar dari kita
berkomunikasi dengan publik, berkomunikasi dengan internasional. Kita melihat
bahwa yang namanya pajak itu menjadi penting. Laporan belanja perpajakan ini
menjadi penting karena fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen untuk
kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil
Nazara dalam Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023 di Jakarta, Senin
(16/12).
Sebagai salah satu instrumen penting dalam APBN, Wamenkeu
mengatakan pajak bekerja melalui dua cara dalam perekonomian. Yaitu,
dikumpulkan dalam bentuk penerimaan negara dan membantu perekonomian melalui
berbagai pembebasan atau insentif.
Baca Lainnya :
- Ini Alasan Memilih PT Vidi Bara Mandiri Menjadi Mitra dalam Bisnis Industri Energi dan Biomassa0
- Sejarah Harga Bitcoin: Perjalanan dari Nol hingga Ribuan Dolar0
- Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat Tembus Rp475,13 Triliun0
- Pelepasan Ekspor Produk Kerajinan ke Amerika Serikat, Eropa, dan Timur Tengah0
- Industri Kabel RI Berpeluang Perluas Pasar Ekspor0
“Keduanya harus kita catat. Berapa yang dikumpulkan kita
catat dengan baik, berapa yang tidak dikumpulkan juga harusnya dicatat dengan
baik. Yang tidak dikumpulkan itulah belanja perpajakan itu,” jelas Wamenkeu.
Laporan belanja perpajakan merupakan laporan yang sangat
penting dan menjadi patokan berbagai macam kebijakan. Dengan laporan ini,
Pemerintah mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan dan menyusun kebijakan
yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat
“Atau bisa saya katakan bahwa dari laporan ini kita bisa
merumuskan berbagai macam kebijakan yang diperlukan untuk perekonomian
Indonesia, untuk pelaksanaan APBN, untuk penerimaan negara, dan juga untuk
kesejahteraan masyarakat,” jelas Wamenkeu.
Wamenkeu berharap Badan Kebijakan Fiskal (BKF), unit yang
menyusun laporan belanja perpajakan dalam terus melakukan penyempurnaan.
Diharapkan, laporan ini membantu dalam menilai dampak dari setiap insentif yang
diberikan serta menentukan arah kebijakan perpajakan yang lebih baik di masa
depan.
“Ini yang apresiasi saya untuk laporan yang terbaru karena
BKF sudah mulai bisa melakukan estimasi untuk tahun depan. Dan ini adalah suatu
kemajuan yang sangat berarti, sangat pesat, karena dengan kita bisa melakukan
estimasi ke depan atau proyeksi, kita akan bisa menyusun kebijakan dengan lebih
baik,” pungkas Wamenkeu. (dj)