- Swasembada Pangan Optimistis Cepat Terwujud dengan Kolaborasi NFA dan Kementrans
- Konsisten Meliput Sampah Demi Edukasi dan Solusi
- BBM Aman, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan Satgas Nataru Pertamina
- Dorong Energi Terbarukan, Pertamina Tampung Minyak Jelantah di Wilayah Jabodetabek dan Bandung
- Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis Pembela HAM Lingkungan Hidup di Teluk Bintuni, Papua Barat
- Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
- Gateway of Java, Menjelajah Indahnya Panorama Yogyakarta
- Resmi Dilantik, DPC HIPPI Jakarta Timur Siap Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak
- Ketum Pandutani: Pemaafan Koruptor yang Kembalikan Uang Korupsi Efektif Memulihkan Keuangan Negara
- Kemenekraf Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan Melalui \'Emak-Emak Matic\'
Menteri LHK komunikasikan pajak kantong plastik
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengkomunikasikan kebijakan penerbitan pajak kantong belanja plastik guna menciptakan kebijakan yang holistik dan tepat untuk dijalankan.
Terkait dengan penerbitan pajak bagi kantong belanja plastik, Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa hasil uji coba menunjukkan secara kuantitas memang ada penurunan yang signifikan dalam penggunaan kantong plastik.
Untuk itu, lanjutnya, untuk menciptakan kebijakan yang holistik dan tepat untuk dijalakan, pihaknya juga harus berkomunikasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan hal yang paling berdampak dari tiap kebijakan adalah industri dan masyarakat atau komunitas.
Baca Lainnya :
- Cabai impor beredar di Pasar Indramayu0
- Menperin Ajak 50 Bos Perusahaan Prancis Tanam Modal di RI0
- Enrekang Akan Suplai Bawang Hingga ke Pulau Jawa0
- Tekan Kesenjangan Ekonomi, Pemerintah Segera Bagikan Lahan Tidak Produktif0
- Dalam 6 Bulan Kementan Berhasil Serap Gabah Petani 4 Juta Ton0
"Kita harus mendengar juga suara dari produsen plastiknya, dari pedagang plastiknya, dari komunitasnya yang meminta akuntabilitas dari para peritelnya, ini tengah kami diskusikan terus, dan setelah saya banyak berdiskusi dengan asosiasi plastiknya. Biodegradable plastic, atau jenis lainnya juga kita sedang kaji saat ini, untuk jadi alternatif," katanya.
Sedangkan hal yang paling membanggakan bagi dirinya adalah tercatatnya lebih kurang 1.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang berperan aktif dalam upaya penyadartahuan kepada masyarakat akan pentingnya mengelola sampah. Hal ini merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk mempererat mata rantai komunitas yang sekaligus pelaku gerakan bersih sampah ini, ujar dia.
Data UNEP menyatakan, setiap tahunnya sebanyak 0,5 hingga 1,3 juta ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia. Sampah tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia, namun juga dari negara lain, seperti Asia Timur, atau negara-negara yang memiliki koneksi jalur laut dengan Indonesia, serta sungai.
Direktur United Nations for Environment Program (UNEP) Erik Solheim menegaskan, "Hal ini adalah waktu terakhir kita mengatasi masalah plastik yang mengotori lautan kita. Polusi plastik menyerang pantai Indonesia, menetap ke dasar laut di Kutub Utara, dan naik melalui rantai makanan ke meja makan kita."
"Selama ini kita telah berdiam diri terlalu lama, sedangkan permasalahan ini semakin parah. Hal ini harus kita hentikan," dia menambahkan.
Indonesia memiliki target untuk mengurangi 70 persen sampah yang ada wilayah perairan lautnya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, pada acara kampanye Global PBB untuk Laut Bersih, di Nusa Dua Bali, Kamis (23/2).
Pernyataan Menko Kemaritiman Luhut juga dibenarkan oleh Menteri LHK. "Ketika kita bilang 70 persen adalah target kita, maka pengertiannya adalah tujuh puluh persen dari 65 juta ton sampah di Indonesia (one in one year)," ujar Siti.
Sebagai catatan, sekitar 14 persen dari target tersebut adalah sampah plastik. Di dalam rencana jangka menengahnya, Indonesia bertekad untuk mengurangi sampah plastik sebanyak 70 persen di tahun 2025.
"Hal yang paling penting adalah membangun kesadaran untuk menjaga kebersihan, serta usaha yang berkesinambungan dan secara terus menerus dilakukan. Dan ini hanya bisa dilakukan bila komunitas atau masyarakat mendukung gerakan bersih laut," lanjutnya
Dukungan pemerintah daerah merupakan pegangan bagi komunitas, dimana menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengelolaan sampah diwilayahnya masing-masing, sementara posisi pemerintah pusat adalah pihak yang menyusun pedoman kerja bagi tiap pemerintah daerah tersebut.
Terkait hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, ujar Siti.
Sumber: ANTARA