RUU Pertembakauan Harus Jadi Solusi bagi Petani hingga Perusahaan

By Andi Yazi 02 Mar 2017, 10:25:00 WIB Pangan
RUU Pertembakauan Harus Jadi Solusi bagi Petani hingga Perusahaan

Jakarta-Undang-Undang (UU) Pertembakauan nantinya diharapkan tidak hanya melindungi produsen rokok skala besar, tetapi juga menyentuh hingga ke petani tembakau. Saat ini draft RUU tersebut masih dalam pembahasan di DPR RI.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, selama ini sektor industri hasil tembakau (IHT) menyumbang penerimaan yang besar bagi negara. Dari sektor ini, ratusan triliun rupiah masuk ke kas negara setiap tahunnya.

"RUU itu nantinya akan menjadi solusi. Petani, buruh, pabrikan, negara akan hidup," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Baca Lainnya :

Menurut dia, pembahasan dalam RUU ini harus menyentuh dan memperhatikan para petani tembakau. Petani tembakau juga harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang ‎Dasar (UUD) 1945.

"Inilah yang kita perjuangkan, bahwa petani tembakau harus mendapat perlindungan. Kita menentang Indonesia meratifikasi perjanjian internasional itu sebelum ada UU yang melindungi petani," ‎kata dia.

Selain itu Misbakhun menyatakan , jika sektor pertembakauan di Indonesia harus mengikuti perjanjian asing, salah satunya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), maka petani tembakau akan tersisih. Dan pada akhirnya, petani tembakau akan beralih jadi petani tomat, petani cabai dan lainnya.

"Kita ingin di aturan UU Pertembakauan, semua produk rokok harus menggunakan produk Indonesia. Jangan sampai tembakau petani tak terserap," tandas dia.


Sumber:liputan6.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment